Konten Kreator di Lampung Jadi Korban Perampokan dan Pemerkosaan oleh Pelaku Dekat
Sumber Foto: Liputan6.com
Hiburan

Konten Kreator di Lampung Jadi Korban Perampokan dan Pemerkosaan oleh Pelaku Dekat

Liputan6.com, Lampung - Polisi mengungkap satu dari dua pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap konten kreator di Mesuji, Lampung, tinggal di lingkungan kontrakan yang sama dengan korban.

Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata melalui Kanit Resum Ipda Eri menjelaskan bahwa hal itu membuat korban tidak menaruh curiga saat keduanya datang dan mengetuk pintu dengan alasan memperbaiki keran air.

"Korban sempat melawan saat diserang, namun kalah tenaga karena dibekap dan dicekik oleh kedua tersangka. Jadi salah satu tersangka ini penghuni (lingkungan) kontrakan yang sama dengan korban," kata Eri, Senin (9/2/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian dagu dan kening, serta lebam di tangan akibat perlawanan.

Selain mengalami trauma fisik dan psikis, korban juga mengalami kerugian materi sekitar Rp17 juta, terdiri dari satu unit iPhone 11 Pro Max dan sepeda motor Honda Beat.

Dua pelaku yang diringkus polisi yakni Muhamad Irvan Zaini (17) warga Mesuji Timur dan Bintawan (19) warga Rawa Jitu Utara.

Polisi menangkap keduanya pada Minggu (8/2/2026) dini hari di sekitar pintu keluar Tol Simpang Pematang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita ponsel dan motor korban yang hendak dijual, kaos yang digunakan untuk membekap korban, alat gerinda, serta motor milik pelaku yang tertinggal di lokasi.

"Satu pelaku masih di bawah umur, sehingga penanganannya melibatkan Unit PPA," ungkap Eri.

Saat ini, korban telah diarahkan untuk menjalani visum et repertum, sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Diperkosa dan Dirampok

Sebelumnya, seorang konten kreator di Mesuji menjadi korban perampokan dan pemerkosaan dua pria. Kasus ini bermula dari modus pelaku memperbaiki kran air di kamar mandi kontrakan korban. Peristiwa itu terjadi Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban diketahui bernama UK (20), warga Desa Tanjung Srayan, Mesuji.

Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata melalui Kanit Resum Ipda Eri mengatakan bahwa aksi kejahatan itu terjadi ketika dua tersangka MIZ (17) dan BN (19) berpura-pura akan memperbaiki kran air di kamar korban atas perintah pemilik kontrakan.

Saat itu korban baru saja masuk ke dalam kontrakannya di Desa Tanjung Mas Rejo, Mesuji Timur.

"Tak lama kemudian, dua pria mengetuk pintu. Korban mengenali keduanya sebagai mantan pekerja di lingkungan kontrakan tersebut. Keduanya berdalih diperintahkan pemilik kontrakan untuk memperbaiki kran air," jelas Ipda Eri, Senin (9/2/2026).

Korban sempat memeriksa dan mendapati kran dalam kondisi baik. Namun pelaku memaksa masuk dan berpura-pura memperbaiki keran di kamar mandi dengan membawa alat gerinda.

"Tiba-tiba, salah satu pelaku keluar dari kamar mandi, mengunci pintu kontrakan, lalu keduanya menyerang korban. Korban dibekap, dicekik, dan mulutnya disumpal menggunakan kaos pelaku," tuturnya.

Saat korban tak berdaya, pelaku melakukan kekerasan seksual. Setelah itu, pelaku menggeledah kamar dan mengambil ponsel korban.

"Korban sempat berpura-pura pingsan. Pelaku bahkan mengira korban telah meninggal dan berencana membuangnya ke tempat sepi. Wajah korban ditutup pakaian, lalu tubuhnya diangkat ke atas motor milik korban," bebernya.

Eri melanjutkan, saat melintas di jalan yang ramai warga, korban nekat melompat dari motor dan meminta pertolongan. Kedua pelaku kabur membawa motor korban.

"Korban kemudian melapor ke Polsek Mesuji Timur sekitar pukul 17.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian dagu dan kening, serta lebam di tangan akibat perlawanan. Saat ini kami masih mendalami keterangan dari kedua tersangka," tandasnya.