Konsolidasi 15 Asuransi BUMN Menjadi 3 Entitas, AAJI Sebut Persaingan Semakin Dinamis
Nasional

Konsolidasi 15 Asuransi BUMN Menjadi 3 Entitas, AAJI Sebut Persaingan Semakin Dinamis

Nadir Media - ILUSTRASI. Pertumbuhan Nasabah Asuransi Jiwa di Indonesia (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menargetkan perombakan besar struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk di sektor asuransi.

COO BPI Danantara Dony Oskaria menyampaikan, jumlah perusahaan asuransi BUMN akan dikonsolidasikan dari 15 menjadi tiga entitas utama, yakni asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.

Baca Juga: Penjualan Mobil Naik Awal 2026, Multifinance Diminta Tetap Waspada

Merespons rencana tersebut, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai konsolidasi berpotensi membuat struktur persaingan industri asuransi jiwa semakin dinamis.

Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat mengatakan pada praktiknya setiap perusahaan baik BUMN, swasta nasional, maupun joint venture memiliki keunggulan masing-masing.

“Dengan demikian, kompetisi akan makin ditentukan oleh kualitas layanan, kekuatan tata kelola, disiplin manajemen risiko, dan kemampuan membangun kepercayaan jangka panjang dengan nasabah,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Sejalan Penguatan Permodalan

Dalam konteks penguatan industri, Emira menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 23 Tahun 2023 juga mendorong penguatan permodalan lewat kewajiban pemenuhan ekuitas minimum secara bertahap.

Untuk perusahaan asuransi konvensional, tahap pertama paling lambat 31 Desember 2026 mensyaratkan pemenuhan ekuitas minimum tertentu.

Baca Juga: Intip Strategi Pegadaian untuk Kerja Target Laba Bersih Lebih dari Rp 9 Triliun

Sementara tahap kedua paling lambat 31 Desember 2028 mensyaratkan ekuitas minimum berbasis pengelompokan atau KPPE.

Menurut Emira, kerangka tersebut mendorong perusahaan memperkuat daya tahan keuangan, baik melalui penguatan modal organik maupun opsi konsolidasi, sehingga persaingan berlangsung di atas fondasi yang lebih kokoh.

AAJI berharap proses konsolidasi asuransi BUMN tetap sejalan dengan arah penguatan industri yang ditetapkan regulator, yakni menciptakan persaingan sehat, tata kelola yang semakin kuat, serta perlindungan konsumen yang lebih baik.

Baca Juga: Allianz Life Syariah: Persaingan Kian Ketat Jelang Batas Spin Off UUS 2026

Dengan permodalan yang lebih solid dan ruang inovasi yang terarah, industri asuransi diharapkan semakin beragam dan mampu memperluas akses perlindungan jiwa bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

INDEKS BERITA

Tag

Berita Terkait

Keuangan

Ini Respons Asei Soal Danantara Bakal Lakukan Konsolidasi Asuransi BUMN

Keuangan

Ada Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN, Asei Beberkan Dampaknya bagi Industri Asuransi

Keuangan

Ini Respons OJK Soal Rencana Konsolidasi 15 Asuransi BUMN Jadi 3 Perusahaan

Keuangan

Danantara Bakal Lakukan Konsolidasi Asuransi BUMN, Begini Respons Jasindo

Keuangan

Danantara Siapkan Konsolidasi, 15 Asuransi BUMN Akan Dilebur Jadi 3

Keuangan

Ini Respons AAJI Soal Adanya Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN

You can share this post!