Kondisi Krisis di Industri Pers Nasional Menjelang Hari Pers Nasional 2026
Sumber Foto: Pikiran Rakyat Subang
Nadir Fokus

Kondisi Krisis di Industri Pers Nasional Menjelang Hari Pers Nasional 2026

Industri pers nasional di Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar. Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026, berbagai masalah mulai mencuat, menggambarkan situasi yang tidak menguntungkan bagi dunia media.

Januar P. Ruswita, Pemimpin Umum Harian Pikiran Rakyat dan Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS), menyatakan bahwa ekosistem informasi yang kredibel kini berada di ambang kolaps. Ia menegaskan bahwa industri pers telah melewati fase sulit dan kini resmi memasuki kondisi darurat.

Dalam acara peringatan HPN 2026 yang diadakan di Serang, Banten, Ruswita mengungkapkan fakta mengejutkan terkait penurunan jumlah media. Data dari SPS menunjukkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah perusahaan media cetak mengalami penurunan drastis, dari 700 menjadi hanya 500.

Situasi ini semakin diperburuk dengan adanya badai efisiensi yang ekstrem. Pada tahun 2025, lebih dari 500 pekerja pers dilaporkan kehilangan pekerjaan, menurut informasi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Penurunan pendapatan iklan yang mencapai 25 hingga 30 persen bagi media tradisional menjadi pukulan terakhir bagi banyak perusahaan media. Menyikapi kondisi ini, Ruswita mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan melalui kebijakan afirmatif yang nyata.

Ia mendorong penerapan skema "No Tax for Knowledge", yang merupakan penghapusan pajak bagi industri pers. Menurutnya, penghapusan pajak bukan hanya sekadar bentuk bantuan ekonomi, tetapi juga merupakan tanggung jawab negara dalam menjaga pilar kecerdasan bangsa.

"Pers membutuhkan dukungan ekonomi untuk dapat terus memproduksi jurnalisme berkualitas yang mampu menjernihkan informasi di tengah banjir hoaks," tegas Ruswita.

Ia menambahkan bahwa kesehatan ekonomi perusahaan pers adalah syarat mutlak bagi lahirnya informasi yang terverifikasi dan bertanggung jawab. Tanpa adanya intervensi fiskal yang berpihak, peran pers sebagai pilar keempat demokrasi dipastikan akan terus melemah.

Ruswita berharap bahwa intervensi konkret dari negara melalui skema "No Tax for Knowledge" dapat meringankan beban fiskal perusahaan media yang tengah berjuang untuk bertahan. Ia juga percaya bahwa langkah ini dapat membantu menyelamatkan ribuan pekerja pers dari ancaman pemutusan hubungan kerja.

Situasi ini menjadi sinyal peringatan yang serius bagi masa depan demokrasi di Indonesia.