Kemkomdigi Kaji Kebijakan Sertifikasi Konten Kreator Mengikuti China
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kem komdigi) saat ini tengah mengkaji kebijakan baru dari Pemerintah China yang mewajibkan para influencer memiliki sertifikasi sebelum membuat konten dengan topik tertentu.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menyampaikan bahwa pembahasan masih dalam tahap analisis internal.
“Informasi ini masih baru, kami masih kaji dulu memang. Kami ada grup WA (WhatsApp), kami lagi bahas ‘Gimana ini isu ini? Ada negara udah mengeluarkan kebijakan baru nih’, ini masih kita kaji,” ujar Bonifasius di Jakarta mengutip Antara, Jumat (31/10/2025).
1. Pemerintah Pantau Kebijakan Digital Negara Lain
Bonifasius menjelaskan bahwa Kemkomdigi selalu memantau dan mempelajari kebijakan digital global sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem digital di Indonesia.
Ia mencontohkan, Indonesia sebelumnya juga menyesuaikan kebijakan dari Australia terkait pembatasan media sosial bagi anak di bawah umur. Kebijakan itu kemudian melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Kebijakan sertifikasi influencer yang diterapkan China dinilai bertujuan membatasi penyebaran misinformasi, terutama di bidang-bidang sensitif seperti kesehatan dan keuangan. Namun, Bonifasius menegaskan bahwa Indonesia akan berhati-hati agar tidak sampai mengekang kebebasan berekspresi.
“Kita perlu menjaga, tapi jangan sampai terlalu mengekang. Kompetensi memang diperlukan, jangan sampai muncul tadi justru mereka yang membuat konten yang salah,” ujarnya.
2. Belum Ada Keputusan Soal Penerapan di Indonesia
Hingga kini, pemerintah belum mengambil keputusan apakah kebijakan serupa akan diterapkan di Indonesia. Menurut Bonifasius, Kemkomdigi masih membuka ruang dialog dengan berbagai pihak untuk mendengarkan masukan sebelum merumuskan kebijakan.
“Kita harus mendengar (masukan). Kalau perlu (diterapkan), oke, tapi gimana? Seperti apa? Kan pasti ada leveling grade-nya. Seperti apa harus kita atur? Menyasar siapa saja? Karena sekarang yang jadi konten kreator banyak banget,” jelasnya.
3. China Terapkan Aturan Ketat untuk Influencer Profesional
Sebagai informasi, China resmi menerapkan kebijakan sertifikasi influencer pada 10 Oktober 2025. Aturan ini diumumkan oleh Administrasi Radio dan Televisi Negara (NRTA) bersama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China.
Regulasi tersebut mewajibkan para pembuat konten memiliki ijazah atau sertifikasi akademik sebelum membahas topik profesional seperti kedokteran, hukum, keuangan, pendidikan, dan kesehatan.
Langkah ini dianggap penting karena sektor-sektor tersebut rentan terhadap penyebaran informasi keliru.
4. Platform Digital China Wajib Verifikasi Kredensial Kreator
Melalui aturan baru tersebut, platform seperti Douyin (TikTok versi China), Bilibili, dan Weibo diwajibkan melakukan verifikasi kelayakan akademik kreator sebelum mereka bisa memublikasikan konten profesional.




