Kementerian Kehutanan Ambil Alih Perawatan 711 Satwa Bandung Zoo
BANDUNG KOTA, KANALINDONESIA.COM: Sebanyak 711 individu satwa yang berada di Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo) kini resmi berada dalam pengawasan penuh negara melalui Kementerian Kehutanan, setelah izin lembaga konservasi pengelola sebelumnya dicabut.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, usai penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kota Bandung.
Satyawan menegaskan, seluruh satwa yang berada di kebun binatang di Indonesia, termasuk Bandung Zoo, secara hukum merupakan milik negara dan hanya dititipkan pengelolaannya kepada lembaga konservasi.
Berita Terkait
BMKG Pastikan Gempa M 3,0 di Tenggara Kabupaten Bandung Akibat Aktivitas Sesar Lokal
Kejari Periksa Saksi Dugaan Korupsi dan Praktik Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkot Bandung
Kajian Ramadhan Setwan DPRD KBB Ajak ASN Maksimalkan Ibadah demi Raih Takwa
Lepas Peserta Retreat, Pemkab Bandung Cetak Pemimpin Birokrasi Andal
SMPN 40 Bandung Bantah Keluarkan PDBK, Tegaskan Isu Perundungan Sedang Ditangani
Polisi Ciduk Pengeroyok Pasutri di Kota Bandung: Ibu Hamil Jadi Sasaran Kekerasan
“Satwa di kebun binatang seluruh Indonesia itu milik negara. Bandung Zoo saat ini memiliki sekitar 711 individu, dan semuanya satwa dilindungi,” ujar Satyawan.
Dengan dicabutnya izin pengelola lama, maka seluruh tanggung jawab perawatan satwa kini beralih sepenuhnya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.
Ia memastikan, negara hadir untuk menjamin tidak ada satwa yang terlantar selama masa transisi pengelolaan.
“Kami bertanggung jawab memastikan tidak ada satwa yang terlantar, semua sehat, tercukupi pakannya, dan kesejahteraannya terjamin,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, penanganan satwa dilakukan 100 persen oleh Kementerian Kehutanan, sedangkan Pemerintah Kota Bandung hanya menangani aspek operasional non-satwa.
Farhan juga menegaskan, hingga saat ini kawasan Bandung Zoo masih dalam kondisi disegel dan belum dibuka untuk umum karena masih berada dalam tahap evaluasi.
“Yang paling berhak menentukan boleh tidaknya dibuka adalah Dirjen, berdasarkan kondisi satwa,” kata Farhan.
Menurutnya, keputusan pembukaan kembali Bandung Zoo sepenuhnya akan ditentukan berdasarkan hasil penilaian kesehatan dan kondisi psikologis satwa oleh Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan.
Pemkot Bandung memastikan, pengawasan ketat selama masa evaluasi dilakukan agar kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap prinsip-prinsip konservasi dan perlindungan satwa liar. (Fey)
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita.
711 Satwa Bandung Zoo bandung Bandung Zoo headline
Bagikan berita:




