Kemenhut Ambil Alih Perawatan Satwa di Kebun Binatang Bandung
Sumber Foto: detikcom
Lifestyle

Kemenhut Ambil Alih Perawatan Satwa di Kebun Binatang Bandung

detikJabar Berita

Kemenhut Ambil Alih Perawatan Satwa Kebun Binatang Bandung

Tim detikJabar - detikJabar

Kamis, 05 Feb 2026 12:00 WIB

Bandung -

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan mengambil alih perawatan dan penyelamatan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dalam jangka waktu maksimal tiga bulan. Seperti diketahui Kemenhut mencabut izin lembaga konservasi milik Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Bandung Zoo.

Dalam keterangan tertulisnya, penyegalan ini dilakukan setelah izin konservasi YMT dicabut oleh Menteri Kehutanan. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudiyatmoko menyatakan, pencabutan izin tersebut merupakan langkah penyelamatan satwa.

"Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah masa ambil alih selama maksimal tiga bulan, akan ditetapkan pengelola baru yang lebih profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.

"Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Kemenhut Cabut Izin Konservasi Pengelola Kebun Binatang Bandung

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, pengamanan Kebun Binatang Bandung dilakukan untuk menata aset milik daerah sekaligus memastikan keselamatan satwa.

"Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi," ujar Farhan.

Farhan menjelaskan, penanganan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara bersama oleh Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung agar masa transisi berjalan aman dan terkendali.

Bandung Zoo disegel Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar

Menurutnya, kewenangan atas satwa, khususnya satwa dilindungi, sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan. Pemkot Bandung berada pada posisi mendukung penuh upaya penyelamatan dan perawatan satwa sesuai standar kesejahteraan.

"Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak terlantar," ujarnya.

Tak hanya soal aset dan satwa, Pemerintah Kota Bandung juga memberi perhatian pada aspek sosial. Farhan memastikan eks pekerja tetap diperhatikan dan dapat melanjutkan bekerja bersama Pemkot Bandung sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama masa transisi, kebutuhan dasar operasional seperti listrik, kebersihan, dan perawatan kawasan tetap menjadi perhatian pemerintah. Ke depan, kawasan Kebun Binatang Bandung akan dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik dengan fungsi perlindungan.

Pengelolaannya diarahkan lebih profesional dengan mengedepankan fungsi pendidikan, konservasi, lingkungan, dan budaya sebagai prioritas utama. Sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas pemerintahan, pada hari yang sama dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Bandung dan Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan.

MoU tersebut mengatur pembagian peran, tugas, dan tanggung jawab para pihak selama masa transisi pasca pengosongan aktivitas dan pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT. Nota Kesepahaman itu berlaku selama tiga bulan dan menjadi dasar kerja sama dalam pengamanan aset daerah, pengelolaan kawasan, perawatan serta penyelamatan satwa, hingga ditetapkannya pengelola Kebun Binatang Bandung yang baru dan lebih profesional.

Pantauan detikJabar di lokasi, segel telah terpasang di sejumlah area Bandung Zoo. Mulai dari gerbang garuda yang menjadi akses masuk utama bagi wisatawan, kantor di sebelah area gerbang garuda, hingga Kantin Simba.

(yum/yum)

kementerian kehutanan kebun binatang bandung berita jabar jawa barat kota bandung

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

detikHot

Wardatina Mawa Tak Masalah Insanul Fahmi Bersama Inara Rusli

Wolipop

Geng Artis Bukber Bareng, Gaya Mulan Jameela dan Yuni Shara Curi Atensi

detikOto

Harga Yamaha Nmax Turbo Maret 2026, Makin Banyak Pilihannya

detikHealth

BPJS Watch Sebut Iuran Perlu Naik, Singgung Masa Kelam Defisit 2014

detikFinance

10 Alasan Fitch Revisi Outlook Rating Utang RI Jadi Negatif

detikNews

Menlu Sugiono Ungkap Risiko Terburuk Perang AS-Israel dan Iran

Sepakbola

Hasil Super League: Semen Padang Ditahan 10 Pemain PSIM

part of

Connect With Us

Copyright @ 2026 detikcom.

All right reserved

Kategori

detikNews

detikEdukasi

detikFinance

detikInet

detikHot

detikSport

Sepakbola

detikOto

detikProperti

detikTravel

detikFood

detikHealth

Wolipop

detikX

20Detik

detikFoto

detikHikmah

detikPop

Layanan

berbuatbaik.id

Pasang Mata

Adsmart

detikEvent

Signature Awards

Trans Snow World

Trans Studio

Bingkai.id

Ziswafctarsa.id

Flying Over Indonesia

For Your Business

rekomendit

Community Connect

Informasi

Redaksi

Pedoman Media Siber

Karir

Kotak Pos

Media Partner

Info Iklan

Privacy Policy

Disclaimer

Jaringan Media

CNN Indonesia

CNBC Indonesia

Haibunda

Insertlive

Beautynesia

Female Daily

CXO Media