Kekerasan Anak di Daycare Ilegal Yogyakarta, Pemerintah Siapkan Pendampingan
Sumber Foto: Smart Newsroom
Perspektif

Kekerasan Anak di Daycare Ilegal Yogyakarta, Pemerintah Siapkan Pendampingan

Penggerebekan sebuah daycare di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, mengungkap fakta mengejutkan terkait kekerasan terhadap anak. Dari 103 anak yang pernah dititipkan di Little Aresha Daycare, sebanyak 53 anak teridentifikasi menjadi korban kekerasan, termasuk ditemukan bukti fisik berupa ikatan pada tangan dan kaki anak-anak saat penggerebekan berlangsung.

Little Aresha Daycare yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, beroperasi tanpa izin resmi sehingga dinyatakan ilegal. Keberadaan fasilitas penitipan anak ini menimbulkan keprihatinan serius setelah terungkapnya kasus kekerasan yang dialami puluhan anak. Pemerintah Kota Yogyakarta pun segera mengambil langkah dengan menyediakan pendampingan psikologis bagi para korban dan keluarganya guna memulihkan trauma yang dialami.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap fasilitas penitipan anak yang beroperasi tanpa izin resmi. Dari total 103 anak yang pernah dititipkan, 53 anak mengalami kekerasan, menunjukkan tingkat pelanggaran yang signifikan. Saat ini, 30 orang yang terdiri dari pengasuh dan pengurus daycare tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses hukum. Temuan ikatan pada tangan dan kaki anak-anak menjadi bukti kuat adanya perlakuan tidak manusiawi di tempat tersebut.

Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan tegas terhadap pelaku kekerasan anak. "Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak," ujarnya. Ia juga menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan, agar setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembangnya.

Kasus kekerasan di Little Aresha Daycare menjadi peringatan penting bagi semua pihak terkait perlunya pengawasan ketat dan regulasi yang jelas terhadap fasilitas penitipan anak. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi memastikan bahwa anak-anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan mendapatkan hak tumbuh kembang yang optimal. Apakah sistem perlindungan anak di Indonesia sudah cukup kuat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan?