KAI Bandung Ingatkan Orangtua: Awasi Anak agar Tidak Ngabuburit di Rel Kereta
Sumber Foto: Kompas.com
Sosial

KAI Bandung Ingatkan Orangtua: Awasi Anak agar Tidak Ngabuburit di Rel Kereta

Nadir Media - BANDUNG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 melontarkan teguran keras kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api.

Larangan ini terutama ditujukan pada waktu rawan selama Ramadhan, seperti setelah sahur dan menjelang berbuka puasa.

“Kami mengingatkan dengan tegas bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api. Aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur rel sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujar Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).

Momen yang kerap dimanfaatkan warga untuk berjalan kaki, berolahraga, duduk-duduk, hingga berfoto di sekitar rel dinilai sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

KAI Daop 2 Bandung mencatat, pada waktu setelah sahur dan menjelang magrib, sering ditemukan masyarakat yang memanfaatkan sisi rel untuk sekadar menunggu waktu berbuka atau ngabuburit.

Aturan Hukum dan Sanksi Pidana Jalur Rel

Secara hukum, larangan beraktivitas di rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 181 ayat 1 secara jelas menyebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain.

Pelanggaran terhadap aturan ini enggak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda.

Ruang manfaat jalur kereta api mencakup rel, bantalan, wesel, jembatan, terowongan, serta area di kiri dan kanan rel yang menjadi bagian dari sistem operasional perkeretaapian.

Risiko di kawasan tersebut bukan hanya tertabrak kereta yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Terdapat pula potensi tersengat listrik di jalur tertentu serta bahaya tersandung atau terjatuh yang bisa berakibat fatal karena kereta tidak mungkin berhenti secara mendadak.

Patroli Rutin dan Pengawasan Orangtua

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 2 Bandung rutin menggelar patroli dan sosialisasi kepada warga yang bermukim di sekitar jalur rel.

Koordinasi juga dilakukan bersama aparat kewilayahan dan komunitas setempat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan, baik di perlintasan maupun sepanjang jalur rel.

KAI mengajak peran aktif masyarakat, khususnya para orangtua, untuk lebih ketat mengawasi buah hati mereka selama bulan puasa.

Jalur rel ditegaskan kembali bukan merupakan ruang publik atau tempat bermain yang aman bagi siapa pun.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar rel kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai momen Ramadan yang seharusnya penuh berkah justru diwarnai dengan kejadian yang tidak diinginkan,” kata Kuswardojo.