Istri Gerebek Suami Pegawai BUMN Berzina di Hotel Saat Ramadan
News
SUARA INDONESIA, TUBAN - Oknum pegawai perusahaan pelat merah digerebek istrinya saat berada di kamar hotel bersama wanita lain pada bulan Ramadan.
Penggerebekan dilakukan bersama sejumlah polisi berpakaian preman yang didampingi kerabat sang istri di sebuah hotel di Tuban, Jawa Timur, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah istri sah LF (35), berinisial DR (37), warga Kecamatan Semanding, melaporkan suaminya melalui Call Center 110 Polres Tuban atas dugaan perzinahan.
Saat digerebek, LF berada di kamar 703 bersama AD (35) yang diduga aparatur sipil negara (ASN) asal Tulungagung. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim.
DR menuturkan, kecurigaan bermula dari kebiasaan suaminya yang kerap berpamitan lembur saat hari libur hingga pulang dini hari. Namun, setelah dicek langsung ke tempat kerja suaminya di bagian kelistrikan pabrik SIG Tuban, diketahui LF tidak sedang lembur, melainkan tercatat cuti.
Pada Sabtu pagi, DR membuntuti suaminya keluar rumah hingga menuju hotel.
“Tadi pagi saya buntuti, ternyata suami saya masuk ke hotel. Saya cek, mobilnya sudah terparkir dan sudah check-in sejak 18 Februari atau kurang lebih empat hari,” ujar DR kepada wartawan.
Untuk memastikan, DR kemudian check-in di hotel yang sama sambil mengintai. Ia lalu melapor ke Call Center 110 Polres Tuban guna meminta bantuan penggerebekan.
DR mengaku sempat mengalami kendala karena pihak hotel menolak memberikan akses pembukaan kamar meski ia menunjukkan buku nikah sebagai bukti hubungan suami istri. Pihak hotel beralasan harus menjaga privasi tamu. Petugas dari Polsek Tuban Kota yang datang ke lokasi juga sempat ditolak.
Selanjutnya, DR membuat laporan resmi ke Unit PPA Satreskrim Polres Tuban atas dugaan perzinahan. Setelah ada penjelasan dari polisi, pihak hotel akhirnya mengizinkan penggerebekan dilakukan.
“Dari jam sembilan pagi sempat tidak diizinkan, sampai akhirnya sekitar jam dua siang baru bisa dilakukan penggerebekan,” katanya.
DR berharap kasus tersebut dapat diproses hukum agar menjadi pembelajaran. “Harapan saya kasus ini bisa diproses lebih lanjut dan menjadi pembelajaran mereka berdua,” tegasnya.
Sementara itu, kasus dugaan perzinahan masih dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Tuban. LF dan AD masih menjalani pemeriksaan intensif.
Terpisah, Senior Manager Unit Corporate Communication SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata, belum dapat memastikan status LF sebagai pegawai SIG Tuban.
Ia menyebut akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM). “Saya belum hafal, karena wajahnya juga tidak jelas,” ujarnya. (*)




