Indonesia Didesak Permudah Impor Energi dari AS
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah Indonesia diwajibkan untuk mempermudah dan memfasilitasi badan usaha milik negara (BUMN) hingga perusahaan swasta untuk meningkatkan pembelian minyak olahan, gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG), hingga minyak mentah atau crude dari Amerika Serikat (AS).
Hal tersebut tertuang dalam salah satu poin kesepakatan dagang timbal balik atau agreement on reciprocal trade, yang terkait dengan kesepakatan tarif resiprokal AS.
Dalam dokumen yang dirilis White House dijelaskan bahwa Indonesia akan memberikan persetujuan, keputusan, dan izin yang diperlukan kepada entitas milik negara dan sektor swasta untuk pembelian energi dari AS.
“Indonesia akan memfasilitasi, dengan memberikan seluruh persetujuan, keputusan, dan perizinan pemerintah yang diperlukan kepada badan usaha milik negara dan sektor swasta, peningkatan pembelian energi Amerika Serikat,” sebagaimana tertulis dalam dokumen yang dirilis hari ini, Jumat (20/2/2026).
Pemberian fasilitas kemudahan pembelian LPG. minyak mentah, hingga bensin dari AS tersebut termasuk diberikan untuk kontrak jangka panjang.
Baca Juga
RI Wajib Impor BBM Rp118 T, Minyak Rp76 T, dan LPG Rp59 T dari AS
AS Minta RI Batasi Overproduksi Smelter Asing, Termasuk Nikel
AS Ikut Kelola Tanah Jarang RI dari Hulu ke Hilir Usai Deal Tarif
Next article →




