Indonesia dan AS Bentuk Dewan Perdagangan untuk Penyelesaian Sengketa Bilateral
Sumber Foto: Investortrust.id
Hukum

Indonesia dan AS Bentuk Dewan Perdagangan untuk Penyelesaian Sengketa Bilateral

JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyambut baik pembentukan council of trade and investment atau Dewan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Amerika Serikat (AS) sebagaimana yang tertuang pada salah satu kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART).

Menurut Mendag Budi, forum tersebut akan semakin memudahkan kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan AS. Apalagi jika mengalami hambatan atau masalah perdagangan, hal itu dapat diselesaikan secara bilateral.

Baca Juga

“Board of Council itu justru bagus. Kalau ada masalah perdagangan, bisa langsung diselesaikan secara bilateral. Tidak perlu semuanya dibawa ke forum internasional,” ujar Mendag Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Mendag Budi menjelaskan, selama ini sejumlah sengketa perdagangan antarnegara kerap langsung diajukan ke World Trade Organization (WTO). Dengan adanya dewan bersama, pemerintah berharap penyelesaian bisa dilakukan lebih cepat, dan efisien.

"Jadi begini ya, yang Board of Council itu kan kalau misalnya sengketa dagang, banyak yang lagsung ke WTO. Jadi ini maksudnya bisa diselesaikan bilateral, memang bagusnya begitu," ungkapnya.

Menanggapi pandangan bahwa salah satu tujuan AS adalah menekan defisit perdagangannya, pemerintah melihat hal tersebut sebagai dinamika wajar dalam hubungan dagang internasional. Menurutnya, setiap negara memiliki kepentingan ekonomi masing-masing.

"Kalau sudah terjadi implementasi perjanjian dagang kan tujuannya begitu (saling menguntungkan). Untuk saling menguntungkan satu negara dengan negara yang kita berunding tadi," terang Mendag Budi.