Ibu di Subang Bunuh Anak Sendiri Usai Cekcok dengan Suami
PR Subang – Sebuah kontrakan di Kelurahan Sukamelang, Kabupaten Subang, menjadi saksi bisu runtuhnya naluri seorang ibu. KN (28) tega menghabisi nyawa putra kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun, sebuah aksi nekat yang diakui pelaku berawal dari luapan amarah lewat sambungan telepon.
Kepolisian Resor Subang memastikan proses hukum akan berjalan tanpa toleransi bagi KN (28), tersangka utama kasus pembunuhan anak di bawah umur di Kampung Pelabuan.
Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, memaparkan detail kasus yang bermula dari laporan diri sang pelaku.
Tragedi ini bermula pada Jumat siang, 13 Februari lalu. Tanpa paksaan, KN mendatangi Polsek Subang Kota untuk mengakui dosanya.
Di hadapan petugas, ia mengaku telah membekap M.A (6) menggunakan bantal hingga sang anak menghembuskan napas terakhir.
Kondisi rumah saat kejadian sangat sunyi dari pengawasan orang dewasa. Sang suami sedang mencari nafkah di Cirebon, sementara di dalam rumah hanya tersisa adik korban yang masih balita.
"Berdasarkan bukti permulaan, pelaku melakukan tindakan tersebut di rumah kontrakan mereka. Motifnya sangat memprihatinkan, yakni pelampiasan emosi akibat konflik rumah tangga yang memuncak saat berkomunikasi via telepon dengan suaminya," jelas Dony.




