I Made Riandiana: Memulihkan Kepercayaan DPRD Kota Malang
Kota Malang – I Made Riandiana Kartika, anggota DPRD Kota Malang sekaligus Ketua DPRD periode 2019–2024, mengungkapkan tantangan besar yang dihadapinya saat pertama kali memimpin lembaga legislatif tersebut. Pada saat pelantikan, DPRD Kota Malang berada dalam kondisi krisis kepercayaan yang mendalam dari masyarakat.
Situasi tersebut merupakan dampak dari kasus suap yang melibatkan 41 anggota dewan dan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018. Made menekankan pentingnya upaya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini.
"Pada saat pelantikan, DPRD Kota Malang sedang berada pada titik nadir kepercayaan masyarakat. Kami yang terpilih pada 2019 harus memikirkan bagaimana cara mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga ini," ujar Made saat ditemui di gedung DPRD Kota Malang.
Made menambahkan bahwa selama periode tersebut, banyak demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa terkait berbagai isu, seperti RUU KPK, Omnibus Law, dan RUU TNI. "Eskalasi penolakan masyarakat cukup tinggi," jelasnya.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Made fokus pada peningkatan efektivitas fungsi DPRD, terutama dalam mengakomodasi aspirasi warga melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan. Ia berpendapat bahwa Pokir merupakan instrumen penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat jika dikelola dengan tepat.
"Saya ingin membuktikan bahwa melalui Pokir, dewan sebenarnya bisa berbuat banyak untuk masyarakat, asalkan dilaksanakan dengan benar," katanya.
Saat ini, Made yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan berharap agar DPRD Kota Malang terus konsisten dalam menjaga marwah lembaga dan merawat kepercayaan publik melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat.




