I Made Riandiana Berupaya Memulihkan Citra DPRD Kota Malang
KETIK, MALANG – I Made Riandiana Kartika, anggota DPRD Kota Malang sekaligus Ketua DPRD untuk periode 2019–2024, baru-baru ini berbagi pengalamannya mengenai tantangan besar yang dihadapinya saat memimpin lembaga legislatif ini. Saat pelantikan, DPRD Kota Malang berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang rendah akibat skandal suap yang melibatkan 41 anggota dewan pada tahun 2018.
"Pada saat pelantikan, DPRD Kota Malang sedang berada pada titik nadir kepercayaan masyarakat. Kami yang terpilih pada 2019 harus memikirkan bagaimana cara mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga ini," ungkap Made saat ditemui di gedung DPRD Kota Malang.
Made menjelaskan bahwa beban moral yang harus dihadapi oleh anggota dewan saat itu sangat besar. Untuk memulihkan citra lembaga, mereka dituntut untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik serta transparan dalam setiap tindakannya.
Di samping itu, Made juga mengungkapkan bahwa awal masa jabatannya tidak lepas dari dinamika politik nasional yang turut mempengaruhi situasi daerah. "Waktu itu banyak demonstrasi mahasiswa, seperti terkait RUU KPK, Omnibus Law, hingga RUU TNI. Eskalasi penolakan masyarakat cukup tinggi," jelasnya.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Made memfokuskan upayanya pada peningkatan efektivitas fungsi DPRD, terutama dalam mengawal aspirasi warga melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan. Ia percaya bahwa Pokir merupakan instrumen penting untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, asalkan dikelola dengan tepat.
"Saya ingin membuktikan bahwa melalui Pokir, dewan sebenarnya bisa berbuat banyak untuk masyarakat, asalkan dilaksanakan dengan benar," tambah Made.




