Gubernur Siap Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari
Hukum

Gubernur Siap Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari

Nadir Media - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan kesiapannya untuk mengawal penyelesaian sengketa lahan yang dialami warga Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan warga pada Rabu (8/7/2026).

Awal Kejadian

Sengketa lahan di Tanjung Sari telah berlangsung sejak 2017, saat warga mulai mengeluhkan ancaman pengosongan lahan. Rencana eksekusi lahan sempat dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Luwuk pada pekan lalu, namun batal dilaksanakan. Warga, mayoritas ibu rumah tangga, mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait situasi tersebut.

Perkembangan

Perwakilan warga, Rabika, berharap pemerintah dapat memberikan kepastian dan rasa aman, mengingat kekhawatiran yang terus menghantui kehidupan mereka sejak penggusuran sembilan tahun lalu. Lis Gafar menegaskan bahwa ketegangan di Tanjung Sari meningkat setelah rencana pelaksanaan konstatering oleh Pengadilan Negeri Luwuk. Matene Dg. Malewa menambahkan bahwa sebagian besar warga telah bermukim di kawasan tersebut selama puluhan tahun, bahkan ada yang tinggal sejak 1959. Indra Jani menjelaskan kronologi sengketa dan menyoroti sanksi administratif yang diterima hakim dan panitera yang menangani kasus tersebut pada 2018.

Kondisi Terakhir

Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan tinggal diam dan akan segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur hukum. Pemprov juga akan menyiapkan langkah-langkah pemulihan setelah masalah ini mendapatkan kepastian hukum, termasuk dukungan terhadap penyediaan fasilitas sosial dan umum bagi masyarakat.

You can share this post!