FSP BUMN Bersatu Dukung Pemberantasan Korupsi di BUMN oleh Presiden Prabowo
Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmennya memberantas korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk dengan melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memanggil pimpinan BUMN lama apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
Sekretaris Jenderal FSP BUMN Bersatu, Gatot Sugiana, mengatakan pernyataan Presiden Prabowo menunjukkan arah politik yang tegas dalam mewujudkan pengelolaan BUMN yang bersih, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Kami menyambut gembira sikap Presiden Prabowo. Ini adalah pernyataan yang jelas dan tegas terkait komitmen pemberantasan korupsi di BUMN. Sejak 2008, FSP BUMN Bersatu konsisten memperjuangkan pengelolaan BUMN yang bersih dari korupsi dan dikelola secara profesional,” ujar Gatot, Jumat, 6 Februari 2026.
Menurut Gatot, selama lebih dari dua dekade terakhir, BUMN kerap menjadi tempat terjadinya korupsi berskala besar. Padahal, total aset BUMN mencapai sekitar Rp16.500 triliun, namun hanya mampu menghasilkan dividen sekitar Rp85,5 triliun hingga Rp86,4 triliun per tahun atau tidak sampai 10 persen dari total aset.
“Angka ini sangat jauh dibandingkan dengan BUMN Singapura yang dikelola secara bersih dan profesional. Dengan aset sekitar S$434 miliar atau setara Rp5.000 triliun per 31 Maret 2025, mereka mampu menghasilkan dividen hingga Rp124,54 triliun,” jelasnya.
FSP BUMN Bersatu juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut berbagai kasus korupsi di BUMN, termasuk kasus dugaan korupsi di PT Pertamina yang disebut sebagai salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah BUMN Indonesia.
Gatot menyebutkan, dugaan korupsi tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp285 triliun dan melibatkan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Kasus ini berkaitan dengan manipulasi tata kelola impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) pada periode 2018–2023.
“Pertamina memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, khususnya sektor energi. Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan BBM bersubsidi telah menimbulkan kerugian besar bagi rakyat dan perekonomian negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, dampak korupsi tersebut turut meningkatkan biaya logistik nasional hingga 20–22 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan rata-rata PDB Indonesia sekitar Rp14.837,4 triliun, biaya logistik nasional diperkirakan mencapai Rp3.264,2 triliun. Dari jumlah tersebut, komponen BBM mencapai sekitar 35 persen, sehingga kerugian perekonomian akibat korupsi di sektor energi diperkirakan mencapai Rp1.142,47 triliun per tahun.
“Setelah kasus ini terungkap, pada 2024 hingga 2025 biaya logistik nasional turun menjadi sekitar 14 persen dari PDB. Ini menunjukkan betapa besar dampak korupsi terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Atas dasar itu, FSP BUMN Bersatu menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya persidangan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Selain itu, Gatot juga mengajak para pegiat media sosial untuk mendukung Kejaksaan Agung dan melawan upaya pengaburan fakta hukum oleh buzzer bayaran yang diduga bekerja untuk kepentingan para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami berharap publik tetap kritis dan tidak terpengaruh oleh upaya pembentukan opini yang menyesatkan, terutama dalam perkara yang menyeret nama-nama besar yang kini menjadi buronan Kejaksaan Agung,” pungkasnya.




