Nadir Media - Oleh: Nofrimus Adriano *
*) Mahasiswa Filsafat di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Maumere, NTT
Muluknya Dunia Konten Kreator
Era revolusi teknologi telah membawa manusia memasuki tatanan kehidupan baru yang serba cepat, terbuka, dan transparan. Perkembangan digital mendorong lahirnya ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui kontribusi generasi muda yang inovatif dan adaptif terhadap teknologi. Salah satu aktor utama dalam lanskap ini adalah konten kreator.
Peran konten kreator tidak lagi terbatas pada ranah hiburan, melainkan juga sebagai penggerak ekonomi, pencipta lapangan kerja, serta pembentuk opini publik. Indonesia bahkan tercatat sebagai salah satu pasar kreator terbesar di Asia Tenggara, dengan peluang monetisasi yang terus berkembang seiring meningkatnya konsumsi konten video pendek. Biasanya, konten-konten kreatif ini didistribusikan melalui berbagai platform digital seperti YouTube dan Facebook, dengan nuansa edukatif maupun hiburan.
Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah konten kreator di Indonesia mencapai sekitar 17 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 8 juta menjadikan aktivitas ini sebagai pekerjaan utama, dan 63 persen di antaranya memperoleh pendapatan di atas upah minimum regional. Angka-angka ini menegaskan bahwa dunia konten kreator telah menjadi ladang ekonomi yang menjanjikan.
Namun, di balik potensi besar tersebut, masih ditemukan praktik berkonten yang jauh dari sikap kreatif dan bijaksana. Tidak semua konten lahir dari kesadaran etis. Sebagian justru menunjukkan kegagalan memahami batas moral dalam ruang digital.
Sisi Gelap Transformasi Digital
*****************
Suarapapua.com adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media kami hadir untuk menjadi bagian dari rakyat, juga media yang hadir untuk mengubah sedikit rumitnya persoalan di Tanah Papua. Dukung kami melalui donasi Anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
CLICK HERE!
*****************
Di balik gemerlap teknologi dan transformasi digital, muncul pula sisi gelap yang berdampak serius terhadap kehidupan sosial masyarakat, baik dalam relasi langsung maupun dalam interaksi di media sosial. Fenomena eksploitasi penderitaan sesama demi popularitas dan engagement menjadi bukti nyata adanya krisis moral di ruang digital.
Belakangan ini, berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp dipenuhi oleh unggahan foto dan video yang sejatinya tidak pantas untuk dipublikasikan. Salah satu contoh yang sangat memprihatinkan adalah unggahan terkait peristiwa banjir bandang di Mauponggo. Namun, peristiwa ini bukanlah satu-satunya. Di berbagai wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), tragedi kemanusiaan kerap berubah menjadi tontonan publik.
Kasus seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di kabupaten Ngada yang mengakhiri hidupnya, misalnya, menjadi viral setelah beredarnya surat terakhir korban di media sosial. Alih-alih menjadi ruang refleksi dan empati, tragedi ini justru diperdebatkan dan dikonsumsi sebagai konten sensasional.
Hal serupa terjadi pada banjir bandang di kabupaten Nagekeo yang menelan korban jiwa dan merusak infrastruktur, serta peristiwa tanah longsor di desa Goreng Meni, kabupaten Manggarai Timur, yang dokumentasi visualnya beredar luas tanpa kepekaan terhadap duka keluarga korban. Bahkan kebakaran kampung adat Waruwora di Sumba Barat yang sejatinya merupakan kehilangan besar secara sosial dan kultural tak luput dari eksploitasi visual, di mana gambar-gambar kerusakan rumah adat dibagikan tanpa konteks pemulihan dan penghormatan terhadap masyarakat setempat.
Tragedi lain, seperti kematian seorang nenek yang terseret banjir di sungai Noemuke, Timor Tengah Selatan (TTS), juga mengalami nasib serupa: proses evakuasi dan lokasi kejadian diputar ulang berkali-kali tanpa mempertimbangkan sensitivitas dan martabat korban.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan pola yang sama, yakni ketika duka dan penderitaan manusia direduksi menjadi komoditas digital demi like, view, dan engagement.
Bagi para korban dan saksi, banjir bandang dan peristiwa lain tersebut bukan sekadar peristiwa alam, melainkan pengalaman traumatis yang meninggalkan luka mendalam kehilangan harta benda, bahkan sanak keluarga. Duka dan trauma yang mereka alami bukan sesuatu yang mudah dilupakan, apalagi dijadikan konsumsi publik.
Baca Juga: PBB Perlu Investigasi Kasus Penembakan Warga Sipil di Tanah Papua
Di tengah situasi tersebut, banyak pihak dengan tulus menunjukkan empati: turun langsung membantu pencarian korban, menggalang dana, mengirim bantuan, atau mendoakan dari kejauhan. Karena duka mereka adalah duka kita bersama.
Namun, ada pula kelompok yang mengatasnamakan empati, tetapi praktiknya justru mendekati bahkan jatuh pada eksploitasi. Oknum pengguna media sosial yang merasa diri sebagai konten kreator membagikan foto dan video para korban beserta keluarga yang berduka, disertai narasi dramatis dan musik sendu. Alih-alih membantu, konten semacam ini justru berpotensi memperpanjang luka dan trauma para korban.
Kebajikan Intelektual dan Konten Kreator Primitif
Kualitas intelektual seseorang mencerminkan keutamaannya dalam berelasi dengan sesama. Kebajikan intelektual tidak hanya menyangkut kecerdasan kognitif, tetapi juga kemampuan membedakan yang pantas dan tidak pantas, yang baik dan yang buruk. Dalam era revolusi teknologi, kebajikan ini menjadi fondasi agar manusia tidak kehilangan arah.
Kebajikan intelektual merupakan salah satu jalan menuju kebijaksanaan dalam menghadapi persoalan teknologi kontemporer. Ia perlu ditumbuhkan secara luas sebagai bentuk kesiapsiagaan moral terhadap dampak negatif perubahan digital. Kebajikan ini lahir dari kemampuan berpikir jernih, bersikap etis, dan bertindak berdasarkan kesadaran moral.
Teknologi adalah hasil kecerdasan manusia. Namun, tanpa kebijaksanaan, ia dapat menjadi pedang bermata dua: membangun sekaligus menghancurkan. Kita hidup di zaman ketika like dan komentar kerap dijadikan ukuran harga diri. Akibatnya, banyak orang berkarya bukan untuk bertumbuh, melainkan untuk dilihat.
Di tangan manusia berakal budi, teknologi melahirkan kemajuan. Sebaliknya, di tangan mereka yang miskin empati dan haus sensasi, teknologi berubah menjadi alat eksploitasi. Revolusi digital bahkan menciptakan budaya pementasan diri, di mana segala sesuatu termasuk duka dan kematian dianggap layak direkam dan dibagikan. Inilah paradoks besar zaman digital, kemajuan teknologi tidak selalu sejalan dengan kemajuan moral.
Kebajikan intelektual menuntun manusia untuk berpikir sebelum bertindak, termasuk dalam memproduksi dan menyebarkan konten digital. Tidak semua yang dapat direkam harus dipublikasikan, dan tidak semua peristiwa layak dijadikan tontonan. Di balik setiap gambar dan video, terdapat manusia lain yang memiliki hak atas martabat, privasi, dan penghormatan.
Kemajuan Teknologi Tanpa Kendali Moral
Realitas kehidupan manusia dewasa ini tidak dapat dipisahkan dari teknologi. Daya tarik dan kekuatan revolusi teknologi begitu besar dan nyaris tak terbendung. Berbagai penemuan dan pembaruan terus bermunculan, menandai kemajuan peradaban manusia. Namun, ketika kemajuan ini tidak diimbangi dengan pengendalian moral, teknologi justru berpotensi merusak nilai-nilai kemanusiaan.
Manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Sepanjang hidupnya, ia membangun jati diri melalui relasi dengan sesama. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, perubahan iklim global, dan pertumbuhan penduduk menunjukkan bahwa dunia terus berevolusi. Sayangnya, dalam proses ini, manusia kerap direduksi menjadi objek dari perubahan itu sendiri.
Hapus Sudah: Melawan Konten Primitif di Media Sosial
Peristiwa-peristiwa tersebut, yang bagi masyarakat setempat maupun keluarga korban merupakan tragedi kemanusiaan dan juga peristiwa alam yang mengenaskaan, oleh sebagian pihak justru diubah menjadi lahan mencari view, like, dan engagement. Duka bagi mereka, keuntungan bagi kreator. Mereka menggunakan teknologi paling canggih dengan cara berpikir yang paling primitif.
Sebagai makhluk berakal budi, ada beberapa hal yang patut direnungkan sebelum berinteraksi di ruang digital.
Pertama, media sosial hendaknya menjadi ruang berbagi empati, bukan panggung eksploitasi penderitaan orang lain. Luka dan duka korban adalah realitas yang sungguh dialami, bukan bahan tontonan demi popularitas.
Kedua, jika ingin membantu, lakukanlah dengan cara yang benar: berdoa, berdonasi, atau membagikan informasi resmi dan akurat tanpa menambah trauma. Menghormati privasi korban jauh lebih mulia daripada sekadar mengejar angka view.
Terakhir, hentikan praktik menjadikan kesedihan orang lain sebagai konten. Kemanusiaan jauh lebih berharga daripada popularitas semu. Jika masih ada unggahan yang mengeksploitasi bencana, kematian, dan penderitaan sesama di akun media sosial kita, maka sudah saatnya berkata tegas: hapus sudah!. (*)