Ekspor Tekstil Indonesia Menurun, Tantangan dan Upaya Pemulihan
Sumber Foto: Warta Ekonomi
Nadir Fokus

Ekspor Tekstil Indonesia Menurun, Tantangan dan Upaya Pemulihan

Jakarta - Ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia mengalami stagnasi dan kecenderungan penurunan dalam tujuh tahun terakhir. Data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menunjukkan bahwa nilai ekspor TPT mengalami penurunan dari US$13,1 miliar pada tahun 2011 menjadi hanya US$11,9 miliar pada tahun 2016. Penurunan ini mencapai sekitar US$1,2 miliar, mencerminkan tren negatif yang terus berlanjut, terutama dalam sektor ekspor.

Ketua API, Ade Sudrajat, mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi perlambatan ekspor TPT. Salah satu di antaranya adalah tingginya harga energi yang mencapai sekitar US$12 sen per kilowatt jam (kWh), yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara pesaing seperti Vietnam dan Bangladesh, yang masing-masing memiliki biaya energi sebesar US$7 sen dan US$5 sen per kWh. Selain itu, kemacetan lalu lintas juga menjadi hambatan, di mana waktu pengiriman produk dari kawasan industri di Bandung dan Jawa Tengah ke pelabuhan Tanjung Priok meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tujuh tahun lalu.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 nilai investasi di sektor TPT mencapai Rp7,54 triliun, dengan kontribusi devisa dari ekspor yang mencapai US$11,87 miliar. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja sebanyak 17,03% dari total tenaga kerja industri manufaktur di Indonesia.

Dalam upaya mendongkrak pertumbuhan industri TPT, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pemetaan terhadap paket kebijakan ekonomi yang belum sepenuhnya terealisasi. Ia mencatat perlunya koordinasi antar berbagai institusi untuk memastikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan dapat memberikan dampak positif bagi dunia usaha.

Pemerintah juga sedang merumuskan regulasi khusus untuk industri padat karya berorientasi ekspor, termasuk pemberian insentif fiskal berupa investment allowance, yang akan memberikan diskon Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha yang berinvestasi untuk ekspansi. Selain itu, Kementerian Perindustrian berupaya meningkatkan kualitas produk TPT nasional agar mampu bersaing dengan kompetitor dari Bangladesh dan Vietnam.

Untuk memperluas pasar ekspor, pemerintah akan mendorong pembangunan perjanjian perdagangan yang komprehensif dengan Eropa dan bilateral dengan Amerika Serikat, guna mendapatkan keringanan tarif yang lebih baik. Kementerian juga akan memfasilitasi industri kecil untuk meningkatkan kapasitas ekspor mereka.