Dua Konten Kreator Ditahan Usai Pelesetan Al Quran Picu Kemarahan Publik
Sumber Foto: Warta Bulukumba
Hiburan

Dua Konten Kreator Ditahan Usai Pelesetan Al Quran Picu Kemarahan Publik

Warta Bulukumba - Suara tawa terdengar ringan di dalam rekaman video itu. Dua perempuan berdiri berdampingan, kamera ponsel menyala, wajah mereka tampak santai. Salah satunya mulai melafalkan potongan ayat. Yang lain menyahut, disertai cekikikan kecil. Tak ada tanda tegang, tak ada kesan formal. Hanya obrolan yang direkam dan diunggah.

Beberapa jam kemudian, suasana berubah total.

Potongan video itu menyebar cepat di media sosial. Notifikasi berdentang tanpa henti. Kolom komentar membanjir. Apa yang awalnya mungkin dianggap candaan, mendadak menjelma menjadi gelombang kemarahan publik.

Pada Jumat, 27 Februari 2026, laporan resmi masuk ke Polres Bulukumba. Dari layar ponsel, perkara ini bergerak ke ruang hukum. Dua konten kreator pelaku pelecehan Al Quran sudah ditahan.

Video plesetan Surah Al-Humazah jadi pemicu

Gelombang reaksi publik membuncah di jagat maya. Sorotan tertuju pada akun Facebook dan media sosial @nonaayuu serta rekannya, @irmakanamy. Dalam konten yang beredar luas, Irma membuka dengan membacakan potongan ayat ke-5 dari Surah Al-Humazah. Nona Ayu lalu menimpali dengan kalimat yang disebut-sebut sebagai plesetan dari arti ayat tersebut.

Mereka melanjutkan potongan ayat berikutnya secara bergantian. Ekspresi santai, tawa kecil, dan gestur tanpa beban membuat banyak warganet menilai aksi itu tidak berada dalam konteks edukasi atau diskusi, melainkan candaan.

Video tersebut diunggah di sebuah grup Facebook sebelum akhirnya dipotong dan disebarluaskan. Dalam hitungan jam, ia menjalar ke berbagai platform, memicu ribuan komentar dan unggahan ulang.

Belakangan, kedua pemilik akun menyampaikan permintaan maaf terbuka dan menyatakan penyesalan. Namun, permintaan maaf itu tampaknya belum cukup meredakan amarah. Di kolom komentar, desakan agar aparat penegak hukum turun tangan terus menggema.