DPRD Sulawesi Tengah Pelajari Mekanisme Pelepasan Aset di Sulawesi Selatan
MAKASSAR, netiz.id — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 23 April 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme pelepasan aset daerah yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Rombongan DPRD Sulteng dipimpin oleh Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala, dan didampingi oleh anggota lainnya, Sri Indraningsih Lalusu dan Moh. Fauzan Adzima A.Hi. Yahya. Mereka diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel, Murniati, beserta timnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara mendalam prosedur pelepasan aset daerah. Diskusi mencakup tahap perencanaan, penilaian, hingga proses pemindahtanganan aset yang harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Murniati menekankan bahwa setiap proses pelepasan aset harus melalui tahapan yang ketat. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Ia juga menyebutkan bahwa kelengkapan dokumen dan penilaian yang objektif menjadi kunci untuk menghindari masalah hukum di masa mendatang.
Bartholomeus Tandigala mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah. Ia menyatakan, "Praktik yang diterapkan oleh Pemprov Sulsel dapat menjadi acuan dalam menyusun kebijakan pelepasan aset yang lebih efektif dan tepat sasaran."
Dalam kesempatan tersebut, diskusi juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset yang belum produktif untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan tujuan tersebut, DPRD Sulteng berharap agar pengelolaan aset daerah dapat dilakukan dengan lebih profesional, transparan, serta berdampak positif pada kinerja keuangan daerah.




