DPRD Palangka Raya Bahas Sengketa Lahan Hiu Putih Bersama BPN dan Warga
Sumber Foto: Berita Seputar Borneo
Hukum

DPRD Palangka Raya Bahas Sengketa Lahan Hiu Putih Bersama BPN dan Warga

‎SB, PALANGKA RAYA - Persoalan sengketa lahan di Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRD Kota Palangka Raya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perwakilan warga, Kamis (19/2/2026).

‎Rapat ini digelar setelah warga mengadu ke DPRD karena ingin kepastian soal status tanah yang mereka tempati. Mereka berharap ada kejelasan administrasi dan dokumen resmi atas lahan tersebut.

‎Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah menjelaskan bahwa dalam pembahasan terungkap sebagian lahan ternyata sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Wali Kota dan sertifikat resmi.

‎Bahkan, ada 38 bidang tanah yang sudah bersertifikat dan telah dimenangkan melalui proses gugatan di pengadilan. Artinya, status hukumnya sudah tetap.

‎“Kalau sertifikatnya sudah sah dan menang di pengadilan, tentu tidak bisa begitu saja dibatalkan,” jelasnya saat rapat.

‎Meski begitu, DPRD tetap memberi ruang kepada warga jika ingin menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku.

‎Sebagai langkah lanjut, Komisi I mengeluarkan tiga poin rekomendasi.‎

‎Pertama, meminta BPN membantu membuka dan menjelaskan data kepemilikan tanah di sepanjang Jalan Hiu Putih, terutama di wilayah RT 10 RW 10 sampai RT 12 RW 10. Tujuannya agar warga tahu mana tanah yang sudah bersertifikat dan mana yang belum, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

‎Kedua, DPRD meminta kelurahan dan BPN membantu mengurus tanah yang tidak bermasalah, termasuk yang tidak masuk dalam SK Wali Kota maupun yang belum memiliki sertifikat.

‎Ketiga, DPRD mendorong pemerintah kota bersama BPN memfasilitasi warga yang ingin menggugat secara hukum, termasuk kemungkinan bantuan hukum bagi masyarakat yang terkendala biaya.‎

‎DPRD berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan terbuka dan sesuai aturan, sehingga tidak terus menimbulkan konflik di tengah masyarakat. (ij/sb)