DPRD Jatim Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Penganiayaan Balita di Lakarsantri
Sumber Foto: TIMES Surabaya
Sosial

DPRD Jatim Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Penganiayaan Balita di Lakarsantri

Surabaya – Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita perempuan berusia 4 tahun di kawasan Lakarsantri, Surabaya, memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih menegaskan, kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Hikmah menyebut insiden yang melibatkan paman dan bibi korban sebagai terduga pelaku merupakan potret kelam pelanggaran hak-hak dasar anak. Ia mengingatkan bahwa perlindungan anak telah diatur ketat dalam berbagai instrumen hukum, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Konvensi Hak Anak (KHA) oleh UNICEF.

“Hak-hak anak itu diatur sedemikian rupa. Dalam Islam diatur bagaimana berelasi dengan anak, begitu juga dalam undang-undang dan konvensi global. Anak adalah makhluk lemah yang harus mendapatkan perlindungan sepenuh-penuhnya,” ujar Hikmah, Kamis (19/2/2026).

Politisi PKB ini menyoroti tren kekerasan terhadap anak yang sering kali justru dilakukan oleh orang terdekat di lingkungan domestik. Menurut analisisnya, terdapat beberapa faktor pemicu utama, di antaranya relasi kuasa yang timpang dan tekanan ekonomi.

Namun, Hikmah menekankan bahwa kondisi ekonomi sulit tidak boleh dijadikan alasan pembenar atau justifikasi untuk melakukan kekerasan. Baginya, faktor penentu utama adalah kesehatan mental pengasuh.

“Ada banyak situasi di mana keluarga sangat tidak mampu tetapi tidak pernah terjadi KDRT, karena mereka waras secara mental dan psikisnya sehat. Soal kesehatan mental ini yang harus terus dijaga dan dikuasai, terutama saat menghadapi situasi sulit,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk berhenti melakukan normalisasi terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, setiap pihak yang menerima amanah mengasuh anak—baik anak kandung maupun keponakan—wajib memiliki kesiapan mental dan tanggung jawab penuh.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, DPRD Jatim menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus di Lakarsantri tersebut. Langkah tegas dinilai krusial untuk memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat luas.