DPR Dorong Sertifikasi Konten Kreator Tak Batasi Kreativitas
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital mewacanakan sertifikasi konten kreator. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Amelia Anggraini mewanti-wanti kepada pemerintah agar rencana regulasi itu tidak mengekang kebebasan berekspresi masyarakat.
"Yang paling memastikan bahwa aturan itu bersifat fasilitatif, bukan represif," kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 4 Desember 2025.
Dia mengatakan, wacana sertifikasi ini sudah sepatutnya tidak membatasi kreativitas konten kreator. Melainkan, ujar dia, untuk menambah kompetensi para pembuat konten Tanah Air.
Politikus Partai NasDem ini mencontohkan, sertifikasi konten kreator bisa difokuskan pada peningkatan literasi digital, etika publikasi, keamanan data, dan pengetahuan ihwal perlindungan hak konsumen. "Bukan pada pengendalian isi atau preferensi konten kreator," ujarnya.
Karena itu, Amelia mengatakan kebijakan di ruang digital ini harus memegang teguh prinsip konstitusional ihwal kebebasan berpendapat. Dia mengimbau agar nantinya konsep sertifikasi yang disusun dirancang secara proporsional, transparan, dan tidak membatasi kreativitas masyarakat.
Selain itu, kata dia, komisi bidang komunikasi DPR mendorong agar proses pembahasan sertifikasi konten kreator tetap inklusif dan berprinsip akuntabilitas. Dia juga mengimbau agar wacana ini nantinya tidak menambah beban administratif maupun biaya yang berlebihan.
"Kami meyakini bahwa Indonesia mampu membangun tata kelola digital yang seimbang menjaga ruang publik tetap aman dan bertanggung jawab," ucapnya.
Adapun Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkaji wacana sertifikasi kreator konten ataupun pemengaruh di media sosial. Pemerintah berdalih langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran konten hoaks di platform-platform digital.
Rencana pemerintah memberlakukan sertifikasi terhadap kreator konten muncul setelah regulasi serupa diterapkan di Cina pada Oktober 2025. Pemerintah Cina mewajibkan influencer memiliki sertifikasi sebelum membahas persoalan penting seperti kesehatan, hukum, keuangan, hingga pendidikan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan wacana sertifikasi kreator konten ini masih tahap awal. Dia belum dapat menjelaskan ihwal konsep dan mekanisme lebih lanjut terhadap rencana sertifikasi kreator konten di Indonesia.




