Di tengah ketegangan global terkait perang dagang antara negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok, situasi serupa tampaknya juga terjadi di Gorontalo. Pemerintah Gorontalo tengah mempertimbangkan untuk keluar dari struktur pemegang saham Bank SulutGo (BSG) dan mendirikan bank baru. Langkah ini mengundang berbagai pertanyaan mengenai tujuan dan strateginya: Apakah ini upaya untuk memperkuat kedaulatan ekonomi daerah atau justru langkah mundur yang mencerminkan ketidakmampuan bersaing?
Perdebatan mengenai pencalonan menantu Gubernur Gorontalo dalam jajaran komisaris BSG menjadi sorotan publik. Namun, fokus seharusnya dialihkan pada proses dan ketentuan yang mengatur pemilihan komisaris dan direksi. Proses ini harus berdasarkan pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik, mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.
Fit and proper test yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan instrumen penting dalam menilai kompetensi dan integritas kandidat komisaris. Meskipun terdapat peraturan yang melarang praktik nepotisme, pencalonan keluarga pejabat yang memenuhi kriteria tetap diperbolehkan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pemilihan ini tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi.
Pemerintah Gorontalo memiliki kepemilikan saham signifikan di BSG, mencapai sekitar 19,34% dari total saham bank tersebut. Komposisi kepemilikan saham ini meliputi:
Dengan kekuatan finansial ini, Gorontalo memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan bank, termasuk pengelolaan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap direksi dan komisaris BSG perlu dilakukan untuk memastikan kepentingan daerah terakomodasi.
Pendirian bank baru oleh Gorontalo, meskipun diizinkan oleh hukum, memerlukan pertimbangan yang matang. Beberapa tantangan yang harus dihadapi antara lain:
Oleh karena itu, Gorontalo perlu melakukan analisis biaya-manfaat yang komprehensif untuk memastikan langkah ini sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Pemerintah Gorontalo harus mengambil langkah strategis yang bijaksana, berdasarkan pada pertimbangan objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi. Keadilan dan transparansi harus menjadi landasan dalam setiap keputusan, demi memastikan keberlangsungan dan kemakmuran daerah.