Cornelia Agatha Dukung Perlindungan dan Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual
Sumber Foto: Liputan6.com
Sosial

Cornelia Agatha Dukung Perlindungan dan Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual

Selain itu, LPSK akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat daerah, termasuk untuk memastikan hak pendidikan anak korban yang dilaporkan sempat terputus.

“Dalam hal ini ada KPAI, ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta, dan kami akan koordinasi juga berkaitan dengan anak yang sedang putus sekolah. Lembaga negara akan berupaya agar anak bisa kembali mengenyam pendidikan,” ujar Susilaningtias.

Sementara itu, Cornelia Agatha menegaskan pendampingan terhadap anak korban bertujuan memastikan terpenuhinya keadilan, termasuk hak restitusi dan pemulihan korban secara menyeluruh.

“Pemulihan itu tidak hanya dari sisi psikologis, tetapi juga bagaimana memulihkan anak agar bisa hidup kembali seperti semula. Anak memiliki masa depan, sehingga pemulihan harus dilakukan secara maksimal, anak harus bisa sekolah lagi, menumbuhkan kepercayaan diri, serta mendapat dukungan dari keluarga dan masyarakat,” kata Cornelia.