Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sumber Foto: SINDOnews Daerah
Hiburan

Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ari Sandita Murti

loading...

Konten Kreator Cinta Ruhama dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha, Rendy Bramantyo. Foto/SindoNews

A A A

JAKARTA - Konten Kreator Cinta Ruhama dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha, Rendy Bramantyo. Laporan tersebut terkait dengan dugaan kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap.

"Klien kami telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukan CR ke Polda Metro Jaya agar dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar pengacara Rendy, Bryand Ery, Selasa (24/2/2026).

Menurut dia, atas laporan yang dilayangkan Cinta kaitannya tuduhan pemerkosaan, kliennya telah bersikap secara kooperatif untuk memberikan keterangan dan klarifikasinya sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kliennya menyampaikan, tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan terhadapnya itu.

Baca juga: Panglima TNI Tunjuk 3 Danrem Baru pada Februari 2026, Berikut Ini Posisinya

"Bahkan Klien kami masih belum mengerti ataupun memahami motif dan niat dibalik tindakan yang dilakukan CR terhadap Klien kami," tuturnya.

Dia menerangkan, proses hukum atas laporan Cinta itu masih berjalan dan belum ada keputusan atau penetapan status hukum lebih lanjut dari polisi terhadap kliennya. Namun, pihaknya menyayangkan lantaran adanya pernyataan ataupun tudingan tidak berdasar dan dugaan manipulasi informasi di muka publik yang disampaikan Cinta terhadap kliennya.

Halaman :

1

2

3

Lihat Juga :

Mobil Terbakar di Tol Dalam Kota, Lalu Lintas Arah Cawang Macet

Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas ART Tewas di Benhil: Periksa Indekos hingga Majikan!

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow