Bupati Karo Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak Anak dalam Rakor KLA 2026
Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan bahwa Kabupaten Layak Anak adalah investasi SDM untuk masa depan, yang membutuhkan komitmen sistematis dari tingkat kabupaten hingga desa.
Hal itu diungkapkan secara resmi memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Rakoetta Brahmana Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Kamis (19/02/2026).
Rapat ini menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Karo dalam memulai tahapan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung sejak 18 Februari hingga 30 April 2026 mendatang.
Komitmen Menuju IDOLA 2030
Dalam arahannya, Bupati Antonius Ginting menekankan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah nyata mewujudkan IDOLA (Indonesia Layak Anak) pada tahun 2030.
“Pertemuan ini adalah momen penting bagi kita semua dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA Kabupaten Karo Tahun 2026. Saya berharap setiap OPD dan stakeholder dapat bersinergi memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara akurat,” ujar Bupati Karo.
Evaluasi Capaian dan Tantangan
Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Karo telah berhasil meraih penghargaan KLA tingkat Pratama. Meski merupakan pencapaian yang patut dibanggakan,mengingat hanya 21 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang meraih penghargaan serupa, Bupati mendorong seluruh tim untuk tidak berpuas diri.
“Penghargaan tingkat Pratama adalah tahap awal dan tantangan selanjutnya adalah bagaimana kita bisa meraih capaian yang tingkatnya lebih tinggi lagi. Indikator KLA jangan hanya berhenti menjadi sederet checklist evaluasi, tetapi harus menjadi acuan dalam memenuhi hak anak secara holistik dan terintegrasi,” tegasnya.
Fokus pada 5 Klaster Hak Anak
Dalam rapat tersebut, ditekankan kembali lima klaster utama pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Karo.
Kelima klaster itu yakni:
Hak Sipil dan Kebebasan.
Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif.
Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan.
Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Seni Budaya.
Perlindungan Khusus.
Mewujudkan Karo Unggul & Berdaya Saing
Di akhir sambutannya, Bupati berharap melalui penguatan sumber daya manusia dan pemenuhan hak anak, visi besar daerah dapat tercapai.
“Usaha pemenuhan hak anak ini adalah bagian dari upaya kita menuju Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, dan Karo Unggul guna mewujudkan Kabupaten Karo yang sejahtera dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2026, momentum memperkuat komitmen para gugus tugas serta lintas sektor terkait, sehingga nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik serta dapat membantu menyukseskan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Februari – 30 April 2026 mendatang.
Diketahui, Kabupaten Karo telah meraih Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat Pratama sebanyak enam kali sejak tahun 2019. Prestasi tersebut diharapkan dapat ditingkatkan dengan meraih predikat Nindya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Karo yang di wakili Kasi Pidum, Reza Fikri Dharmawan, SH, Ketua Pengadilan Negeri Karo (mewakili), Kasat Satres Perlindungan Anak(PPA) & Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polres Tanah Karo, Iptu. Agustina Parhusip, SH, MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo (mewakili), Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe(mewakili), Kepala Rutan Klas B Kabanjahe (mewakiki), Kepala BNN Kabupaten Karo yang diwakilkan oleh Kepala Tim Pencegahan, Kristina Br Tarigan, Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Roswitha Antonius Ginting, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Karo, Para Camat se-Kabupaten Karo, Pengurus Yayasan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas (YKPD) GBKP Alpha Omega Kabanjahe, dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Forum Anak Kabupaten Karo. (R1)
Baca Juga:
Bupati Antonius Ginting: Kabupaten Karo Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025 Dipersembahkan Kepada Anak-anak Kabupaten Karo
Kabupaten Karo Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025 Kategori Pratama
KPAI: Ada 3.877 Kasus Kekerasan Anak, Ruang Digital jadi Perhatian
Bagikan Ke :
KPAI Pemkab Karo
Navigasi pos
Pos sebelumnya Panas! AS Kerahkan Jet Tempur F-16, F-15E, F-35A, F-22, dan Pesawat E-3 Sentry AWACS ke Timur Tengah
Pos berikutnya Daftar Harga Komoditas Pertanian Kabupaten Karo, Kamis 19 Februari 2026
Berita Terkait:
Bupati Antonius Ginting Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Perkuat Transparansi Keuangan, Pemkab Karo Ikuti Entry Meeting LKPD 2025 Bersama BPK RI
Pemkab Karo Tegaskan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas kepada Kejari Karo Sesuai Aturan dan Perjanjian Resmi
Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba
Danyonif 125/Simbisa Ditabalkan Merga Ginting, Bupati Karo Menjadi Orang Tua Danyonif 125/Simbisa
Tepat Waktu Sampaikan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Bupati Karo Targetkan WTP 7 Kali Berturut turut
Terima Audiensi Pengurus KONI, Bupati Karo Tegaskan Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga
Bupati Antonius Ginting dan Lembaga Adat Karo Indonesia Sepakat Perkuat Nilai-nilai Adat Budaya Suku Karo
Bupati Antonius Ginting Apresiasi Kementan RI Dorong Perluasan Pasar dan Hilirisasi Komoditas Unggulan Pertanian Karo: Kentang, Salak dan Jeruk
Rapat Paripurna DPRD Karo: Bupati Antonius Ginting Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Pembentukan Perda 2026
Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRD
Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Ketua DPRD Karo, Bupati Antonius Ginting Ajak Perkuat Filosofi Rakut Sitelu dan Tutur Siwaluh
Komentar




