Bripda MS Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Tual
Nadir Media - TUAL (info-ambon.com)- Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan anggota Brimob berinisial MS terus bergulir. Polres Tual memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, terbuka, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Tual telah menggelar perkara pada Jumat (20/2/2026). Hasilnya, status hukum Bripda MS resmi dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.
Penetapan tersangka itu disampaikan Kapolres Tual dalam konferensi pers di lobi Mapolres Tual, Sabtu (21/2/2026) pukul 08.30 WIT.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda MS langsung diterbangkan ke Ambon untuk menjalani proses lebih lanjut di Polda Maluku.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa setibanya di Markas Polda Maluku, Bripda MS langsung menjalani pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri.
“Setelah tiba di Mapolda Maluku, Bripda MS langsung menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan etika anggota,” ujar Rositah.
Ia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara intensif. Polda Maluku menargetkan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar dapat dilaksanakan pada Senin mendatang.
Rositah juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum perkara ini kepada kepolisian dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Polda Maluku berkomitmen memproses tegas dalam penegakan hukum dan kode etik kasus ini secara akuntabel dan profesional. Setiap perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik,” tegasnya.
Polda Maluku menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara akan terus dikawal secara objektif, berkeadilan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (EVA)
Tags: Bripda MS Penganiayaan Anak di Tual polda maluku
Previous Post
Dankodaeral IX Hadiri Syukuran Setahun Kepemimpinan Gubernur Maluku dan Buka Puasa Bersama
Next Post
Satu Tahun 17 Program Prioritas, Walikota dan Wawali Ambon Paparkan Capaian
Eva
Related Posts
PLN ULP Ambon Kota Perkuat Koordinasi Keandalan Listrik untuk Pelayanan Kesehatan di RS Siloam Ambon
by Eva
Mei 23, 2026
AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ambon Kota terus memperkuat koordinasi...
Bahas Bencana di Maluku, DPRD Maluku Temui Kepala BNPB
by Eva
Mei 22, 2026
AMBON (info-ambon.com)-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa, menemui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto dan jajaran...
Pendapatan Parkir Apung Ambon Hanya Rp 5 Juta, Pemkot Siapkan Alih Fungsi
by Eva
Mei 21, 2026
AMBON (info-ambon.com)-Kendati Pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan parkir apung di Ambon dinilai belum maksimal. Dalam evaluasi selama lima bulan...
Ketua DPRD Maluku Hadiri Rakor Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara di NTB
by Eva
Mei 21, 2026
AMBON (info-ambon.com)- Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Maluku dan Nusa...
Pemkot Ambon Sebut Jumlah Hewan Kurban Idul Adha 2026 Berkurang Akibat Efisiensi Anggaran
by Eva
Mei 21, 2026
AMBON (info-ambon.com)-Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan lebih sedikit hewan kurban untuk dibandingkan tahun sebelumnya....
Polda Maluku Ungkap 68 Kasus Narkoba Selama Caturwulan I 2026, Vape dan Tembakau Sintetis Jadi Tren Baru
by Eva
Mei 21, 2026
AMBON (info-ambon.com)- Polda Maluku bersama polres jajaran mengungkap 68 kasus narkoba dengan total 88 tersangka sepanjang Caturwulan I Tahun 2026....
Discussion about this post




