BPS Perkenalkan Klasifikasi Usaha Baru untuk Konten Kreator dan Ekonomi Digital
Sumber Foto: Bloomberg Technoz
Hiburan

BPS Perkenalkan Klasifikasi Usaha Baru untuk Konten Kreator dan Ekonomi Digital

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025, yang memuat beberapa perubahan sekaligus penambahan kategorisasi dari KBLI sebelumnya.

Dalam KBLI baru ini, BPS mengakomodir berbagai aktivitas ekonomi baru diantaranya jasa intermediasi platform digital, Factoryless Goods Producers (FGP) yang sudah tidak dipandang sekedar perdagangan, aktivitas konten digital dan media kreatif seperti podcast, game dan streaming.

Selain itu, ada juga pembaruan aktivitas perdagangan, penangkapan dan penyimpanan karbon, energi terbarukan, serta penambahan klasifikasi baru di sektor jasa keuangan.

"KBLI 2025 ini penting untuk memastikan bahwa klasifikasi lapangan usaha di Indonesia tetap relevan terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, dan model bisnis baru yang ada di Indonesia," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam siaran resminya, Jumat (19/12/2025)

KBLI sendiri merupakan klasifikasi berbasis standar internasional yang dirancang untuk mengelompokkan beragam aktivitas ekonomi ke dalam kelompok-kelompok tertentu berdasarkan kesamaan karakteristik kegiatan.

Baca Juga

Meutya Hafid: BTS yang Sudah Beroperasi di Aceh Capai 73,5%

TikTok Sepakati Perjanjian Usaha Patungan Baru di Amerika

Tekanan Bitcoin Makin Intens Jelang Tutup Tahun, Harga Rp1,43 M

Next article →