BPS dan Baznas Tandatangani MoU untuk Pemadanan Data Sosial Ekonomi
Sumber Foto: Badan Pusat Statistik Indonesia
Pusat Berita

BPS dan Baznas Tandatangani MoU untuk Pemadanan Data Sosial Ekonomi

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti dan Ketua Baznas, Noor Achmad melakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPS dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam rangka pemadanan data Baznas dengan Data Tunggal dan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) (29/8). "Kegiatan MoU ini adalah suatu proses yang baik bagi kedua lembaga, " ujar Noor Achmad dalam kesempatan tersebut.

Dalam penandatanganan yang dilakukan dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Baznas 2025 ini, Amalia menuturkan pentingnya kerja sama yang terjalin antara kedua instansi. Sebagai lembaga pengelola zakat nasional, Baznas memiliki data sosial ekonomi yang sangat relevan dan strategis. Oleh karena itu, pemadanan data Baznas dengan DTSEN sangat diperlukan untuk memastikan sinkronisasi informasi antarlembaga. Integrasi ini akan memperkuat akurasi dan efektivitas kebijakan berbasis data.

“Bagi BPS, kerja sama dengan Baznas menjadi sumber data tambahan yang sangat bernilai dalam memperkaya isi dan cakupan DTSEN. Data yang diperoleh akan mempercepat proses pembaruan dan memastikan relevansi informasi yang tersedia dalam sistem,” lanjut Amalia.

Ini merupakan suatu usaha untuk menciptakan ekosistem data nasional yang lebih solid dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Kolaborasi antara BPS dan Baznas menjadi bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam membangun fondasi kebijakan yang berkeadilan. Keberhasilan DTSEN tidak hanya bergantung pada satu pihak, melainkan pada komitmen bersama untuk saling berbagi, memperkuat, dan mempercayai data sebagai aset strategis bangsa.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, BPS menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan data yang berkualitas, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Sinergi dengan Baznas menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan berbasis data mampu menjawab kebutuhan bangsa secara tepat sasaran.

Pada forum yang sama, Kepala BPS RI juga didaulat menjadi narasumber dalam Ministerial Talks, membawakan materi “Tren Kemiskinan dan Ketimpangan di Indonesia dalam Perspektif Penguatan Kebijakan Zakat Nasional”.