BP BUMN Targetkan Perampingan Jadi 200-300 Entitas
Sumber Foto: Liputan6.com
Nasional

BP BUMN Targetkan Perampingan Jadi 200-300 Entitas

Nadir Media - Perampingan dalam tubuh BUMN sebagai pekerjaan rumah (PR) yang perlu dituntaskan oleh pejabat Eselon I dan Eselon II

Perbesar

Tanya apapun tentang artikel ini...

Cari

Paling sering ditanyakan

Berapa target jumlah entitas BUMN setelah perampingan?

Metode apa yang akan digunakan untuk merampingkan BUMN?

Apa tujuan utama dari perampingan BUMN ini?

Baca artikel ini 5x lebih cepat

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Dony Oskaria mengingatkan kembali perampingan dalam tubuh BUMN sebagai pekerjaan rumah (PR) yang perlu dituntaskan oleh pejabat Eselon I dan Eselon II yang baru dilantik.

Dony menyatakan agenda restrukturisasi ke depan akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah BUMN. Pemerintah menargetkan jumlah entitas BUMN yang saat ini masih lebih dari 1.000 akan dirampingkan menjadi hanya sekitar 200 hingga 300 entitas.

BACA JUGA: BUMN Rusia Siap Kembali Garap Blok Tuna per Juni 2026

BACA JUGA: PNM Tunjuk Kindaris Jadi Direktur Utama Baru

“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan proses streamlining. Dari lebih 1.000 entitas akan menjadi 200–300 entitas melalui berbagai aksi korporasi seperti merger, divestasi, likuidasi, dan restrukturisasi,” ujar Dony dalam keterangan, Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan, perampingan tersebut bukan sekadar efisiensi administratif, melainkan perubahan fundamental untuk mendorong BUMN naik kelas di seluruh aspek pengelolaan. Menurutnya, praktik-praktik yang tidak sehat harus ditinggalkan agar BUMN semakin adaptif, profesional, dan berdaya saing tinggi.

“Transformasi membutuhkan komitmen, kerja keras, konsistensi, dan pengorbanan. Menjadi pejabat bukan saatnya menikmati jabatan, melainkan saatnya bekerja lebih keras menghadapi tantangan yang semakin besar,” tegasnya.

Sinergi BUMN dan Danantara

Perbesar

Dony juga menekankan pentingnya sinergi antara BP BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Ia menyebut kedua lembaga tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dalam ekosistem BUMN.

“BP BUMN dan Danantara seperti satu koin dengan dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Danantara mengelola perusahaan-perusahaan BUMN, sementara BP BUMN menetapkan kebijakan strategis pengelolaan BUMN sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.

Selain perampingan struktur korporasi, Dony menyoroti pentingnya integritas dan tata kelola yang transparan dalam proses restrukturisasi. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga amanah jabatan demi kepentingan negara dan masyarakat luas.

BUMN

restrukturisasi

BP BUMN

danantara

merger

Advertisement

Immanuel Christian, Septian DenyTim Redaksi

Share

Copy Link

Batalkan