Sumber Foto: Polres Kupang Kota
Hukum
Bhabinkamtibmas Mediasi Sengketa Warga di Penkase Oeleta
Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase Oeleta, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Agus Mampu, melaksanakan kegiatan Alternative Dispute Resolution (ADR), pada Senin, (23/2/2026), bertempat di Perumahan SPC, RT. 28 RW. 07, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.




