Bhabinkamtibmas Mediasi Sengketa Warga di Penkase Oeleta
Sumber Foto: Polres Kupang Kota
Hukum

Bhabinkamtibmas Mediasi Sengketa Warga di Penkase Oeleta

Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase Oeleta, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Agus Mampu, melaksanakan kegiatan Alternative Dispute Resolution (ADR), pada Senin, (23/2/2026), bertempat di Perumahan SPC, RT. 28 RW. 07, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.