Bentrokan Antar Warga Manggarai Terkait Sengketa Tanah, Delapan Luka-Luka
Sumber Foto: Humas Polri
Hukum

Bentrokan Antar Warga Manggarai Terkait Sengketa Tanah, Delapan Luka-Luka

MANGGARAI – Aksi saling serang yang dipicu sengketa hak kepemilikan tanah terjadi antara dua kelompok warga di Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, pada Senin (15/12/2025) pagi. Bentrokan fisik yang melibatkan warga Kampung Pong Pahar dan Kampung Nio ini pecah di lokasi sengketa, mengakibatkan total delapan orang warga dari kedua belah pihak menderita luka-luka, mulai dari luka ringan hingga luka berat.Kejadian berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita di area tanah yang terletak di Kampung Pong Pahar, Desa Hilihintir. Ketegangan berawal sekitar pukul 08.30 Wita, saat kelompok warga Pong Pahar (kubu NH) melakukan aktivitas pembersihan lapangan di objek sengketa, sebagai persiapan menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.Aktivitas ini ditolak keras oleh kubu Kampung Nio (kubu VN). Sekitar 17 orang dari Kampung Nio datang ke lokasi menggunakan mobil carry dan terjadilah bentrokan. Kedua kelompok dilaporkan saling serang menggunakan senjata tajam berupa parang, linggis, serta kayu.Akibat bentrokan tersebut, enam orang dari Kampung Nio mengalami luka (dua luka berat dan empat luka ringan), termasuk S L (61) dengan luka robek multiple di kepala dan wajah, serta K P (33) dengan luka serius di tangan. Sementara dari Kampung Pong Pahar, dua orang mengalami luka, termasuk H B (44) yang menderita luka berat di pelipis kiri.Mendapat informasi kejadian, anggota Polsek Satar Mese yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Kiki Zakia Muhamad Bachsoan, S.Sos., segera mendatangi lokasi. Polisi bersama unsur pemerintah kecamatan langsung mengamankan situasi dan memberikan imbauan agar bentrokan tidak meluas.“Kami segera turun ke lokasi untuk mengamankan dan mencegah bentrokan susulan. Pendekatan persuasif langsung dilakukan bersama pemerintah kecamatan,” ujar Kapolsek Kiki Zakia.Untuk memperkuat pengamanan, personel Polres Manggarai dari Satuan Samapta, Sat Intelkam, dan Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Samapta IPTU Edy Sophian, S.H., juga diterjunkan. Dua korban luka berat dari Kampung Nio bahkan dirujuk ke RSUD Ruteng untuk perawatan intensif.Tanah sengketa berukuran kurang lebih $80 \text{ meter} \times 30 \text{ meter}$ tersebut diketahui telah berada dalam penanganan Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk proses penyelesaian. Di atas lahan tersebut berdiri bangunan Gereja Kapela Stasi Pong Pahar yang telah dibangun sekitar 20 tahun lalu.Sebagai langkah penyelesaian, aparat kepolisian bersama unsur Pemerintah Daerah Manggarai (Asisten II, Kasat Pol PP, Kaban Kesbangpol, dan Kabag Tapem) segera melakukan pertemuan terpisah dengan kedua kelompok."Kedua kelompok warga yang bertikai sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah tanah kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai dan berkomitmen untuk saling menahan diri serta tidak melakukan tindakan dalam bentuk apa pun," demikian kesimpulan yang dicapai setelah pertemuan.Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif, dan personel Polsek serta Polres Manggarai masih terus melakukan pemantauan dan penggalangan guna menjaga Kamtibmas tetap terkendali.