Ayah Penganiaya Anak Ditangkap di Hutan Nogosari
Nadir Media - Sragen -
Polres Sragen berhasil meringkus P (47), ayah kandung yang menganiaya anaknya sendiri. P diringkus di hutan desa di Kecamatan Nogosari, Boyolali, setelah dalam pencarian selama dua hari.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan pelaku ditangkap di sebuah hutan desa di Kecamatan Nogosari, Boyolali. Ia menjelaskan, pelaku ditangkap bersama anaknya yang menjadi korban penganiayaan tersebut.
"Jadi ketemunya di hutan desa, semacam pekarangan di hutan desa, sedang bersembunyi. Ya, karena dia tahu bahwa sedang dilakukan pengejaran oleh kepolisian, jadi dia membawa lari anaknya dan bersembunyi di hutan desa," katanya saat ditemui awak media, Sabtu (21/2/2026).
Dewi menyebut bahwa aksi penganiayaan tersebut direkam sendiri oleh pelaku. Setelah dua hari pencarian, pelaku akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Nogosari, Boyolali.
"Kami menerima informasi dari media sosial mengenai adanya penganiayaan terhadap anak yang direkam dan dilakukan oleh pelaku. Pelaku ini adalah ayah dari anak korban itu sendiri," terangnya.
"Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, tim kami dari Resmob Polres Sragen bergabung dengan Polsek Gesi melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhamdulillah, setelah kurang lebih dua hari melakukan pengejaran, tadi siang berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Nogosari, Boyolali," sambungnya.
Dewi mengatakan bahwa saat ini korban sudah mendapatkan penanganan lebih lanjut. Ia menyebut korban kini ditangani di Rumah Sakit Moewardi.
"Alhamdulillah, untuk kondisi korban cukup baik. Rencana hari ini juga akan dilakukan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Moewardi Solo untuk pengecekan medis secara mendalam," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini masih dilakukan proses penyidikan. Pihaknya juga terus mendalami motif pelaku hingga tega menganiaya anak kandungnya sendiri.
"Untuk proses penanganan perkaranya, sementara ini sedang didalami oleh tim penyidik kami di Polres. Mengenai motifnya, kami masih mendalami lebih lanjut," pungkasnya.
(apl/apl)




