Ayah di Sinjai Ditangkap Usai Perkosa Anak Kandung dengan Ancaman Parang
1. Pelaku sempat melarikan diri
Kepala Unit Resmob Polres Sinjai, Aipda Andi Mapparumpa, mengatakan pelaku sempat melarikan diri setelah diduga memperkosa anak kandungnya. Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
"Terduga pelaku merupakan bapak kandung korban, ditangkap dengan kasus persetubuhan anak di bawah umur," ucap Andi Mapparumpa dalam keterangannya kepada IDN Times, Rabu (18/2/2026).
Kasus ini terungkap setelah korban pulang ke rumah dalam kondisi menangis dan dilihat oleh kakaknya berinisial SR (22). Kakak korban kemudian menanyakan penyebab korban menangis.
"Kemudian korban mengatakan 'sudah- ka na setubuhi bapak'. Setelah mendengar perkataan korban, SR pun langsung menangis dan memeluk korban," ujar Mapparumpa.
2. Korban diancam parang
Mapparumpa melanjutkan, setelah itu, SR kembali bertanya kepada adiknya mengenai lokasi kejadian. Korban kemudian menjelaskan bahwa dirinya diajak pelaku ke kebun. Setibanya di lokasi, pelaku mengaku sakit perut.
"Kemudian pelaku masuk kedalam rumah kebun untuk istirahat dengan mengajak korban masuk kedalam rumah kebun tersebut," ucapnya.
Pelaku selanjutnya meminta korban memijat perutnya. Namun, secara tiba-tiba pelaku mengunci pintu dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Setelah itu pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual," ungkapnya.
3. Pelaku mengakui dua kali perkosa anaknya
Mapparumpa menuturkan, korban pada saat itu berusaha melawan dan berteriak namun usahanya tidak berhasil. Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapa pun.
"Sementara hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan persetubuhan dua kali di rumah kebun," katanya.




