ART di Bandung Diduga Pukul Anak Majikan hingga Berdarah
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan dan memeriksa seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RR (47 tahun) yang melakukan tindak kekerasan kepada seorang bocah di sebuah rumah di Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/2/2026). Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan pelaku memukuli korban hingga mengalami pendarahan di hidung.
"Telah terjadi tindakan kekerasan terhadap anak kecil, terhadap anak. Kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh ART-nya sendiri. Kami bersama-sama dengan Polsek Ujungberung telah melakukan tindakan dengan mengamankan yang diduga pelaku," ucap dia, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga
Viral Video Tawuran di Bandung Barat, Ternyata Warga Lagi Kejar Maling Helm
Tak Hanya Gelar Shalat Tarawih, Kegiatan Kesenian Hingga Ekonomi Digelar di Masjid Agung Bandung
Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Kontainer di Flyover Pasopati Bandung
Ia mengatakan pihaknya mengamankan pelaku di Jakarta. Selanjutnya telah dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan termasuk memeriksa orang tua korban dan dilakukan mediasi.
"Terjadi kesepakatan antara pelaku dengan orang tua korban, yaitu orang tua korban tidak menuntut secara pidana. Tetapi ada beberapa syarat yang memang diajukan oleh orang tua korban dan pelaku pun menyanggupi," kata dia.
Ikuti Whatsapp Channel Republika




