Anak di Bawah Umur Coba Bobol Warung, Kasus Diselesaikan Secara Damai
Sumber Foto: Berita Sampit
Sosial

Anak di Bawah Umur Coba Bobol Warung, Kasus Diselesaikan Secara Damai

SAMPIT – Warga Jalan Bumi Raya, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dibuat geger oleh aksi percobaan pembobolan warung yang terjadi di siang bolong. Mengejutkannya, pelaku diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolsek Baamang, AKP M Romadhon, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut merupakan percobaan pencurian. Pelaku diduga hendak mengambil makanan dari warung yang menjadi sasaran. Sehingga pihaknya telah mempertemukan pelaku dan korban untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.

“Percobaan pencurian, hendak mengambil makanan,” kata Kapolsek pada Kamis 19 Februari 2026.

Romadhon menjelaskan bahwa pelaku yang identitasnya masih misterius itu dan pemilik warung yang diketahui bernama Hadi sepakat berdamai usai dipetemukan.

“Sepakat selesai dan kekeluargaan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa pelaku ditangkap oleh warga saat berusaha membobol warung yang ada di Perumahan Citra Mandiri Residence (CMDP). Pelaku sempat diikat warga di tiang salah satu rumah milik warga sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polsek Baamang.

Salah seorang warga Febri mengatakan bahwa posisi warung tempat pelaku melancarkan aksinya memang jauh dari keramaian dan berada di penghujung jalan.

“Memang hanya ada warung itu, sepi karena diujung,” pungkasnya.

(Utomo)