Nadir Media - JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, tidak ada niat untuk membuat eks Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.
Ahok mengatakan, temuan kasus korupsi pengadaan LNG ini bermula dari hasil audit bahwa impor LNG tetap dilakukan meski tidak ada komitmen pembelian.
“Intinya dari hasil audit, saya hanya tahu hasil audit mengatakan pembelian ini menyalahi prosedur, tidak ada pembeli tapi dibeli, itu saja yang saya tahu," kata Ahok saat menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta, Senin (2/3/2026).
"Saya tidak ada maksud mau buat beliau (Hari) jadi tersangka. Saya hanya mengamankan sebagai Komut, direksi melaporkan,” sambungnya.
Ahok menyarankan pengacara Hari Karyuliarto, Wa Ode Nur Zainab, untuk menanyakan proses importasi tersebut kepada para direksi.
“Kalau Ibu mau, Ibu panggil direksi jadi saksi Ibu saja supaya Ibu tanya sama mereka kenapa dalam laporan resmi rapat BOD-BOC melaporkan akan ada kerugian ratusan juta," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok mengaku heran saat mendengar akan ada kerugian dari penjualan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.
Ahok mengatakan, informasi itu diterimanya dari Direksi Pertamina dalam rapat rutin Board of Directors (BOD) dan Board of Commissioners (BOC) saat dirinya baru menjabat sebagai komisaris utama.
“Ketika saya baru masuk itu, Januari itu ada rapat rutin BOD-BOC. Dan rapat itulah disampaikan bahwa akan ada kerugian dari penjualan LNG,” kata Ahok dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Senin.
“Siapa yang menyampaikan?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Direksi,” jawab Ahok.
Ahok mengaku heran dan mempertanyakan adanya kerugian negara tersebut.
Dalam rapat itu, kata dia, sempat terjadi perdebatan.
“Itu yang saya ingat, lalu kami baru masuk itu terheran kenapa bisa rugi. Harus di situ terjadi perdebatan,” ujarnya.
Ahok mengatakan, dari perdebatan itu, ia mengetahui bahwa kerugian ini disebabkan karena kontrak pembelian LNG ternyata belum memiliki komitmen pembeli atau end-user.